Minggu, 15 Januari 2017

Makna Kata Pekerjaan, Profesi, dan Jabatan

Apa saja yang dikerjakan atau dilakukan seseorang merupakan pekerjaan. Yang dimaksudkan dengan pekerjaan di sini ialah jenis perbuatan atau kegiatan untuk memperoleh imbalan atau upah. Dengan ciri makna yang demikian, pekerjaan dapat juga disebut mata pencarian atau pokok penghidupan. Dalam konteks itu, secara khusus kita mengenal pula jenis pekerjaan yang lazim disebut profesi dan jabatan.

Jenis pekerjaan yang menuntut pendidikan dan keahlian khusus disebut profesi. Yang dapat digolongkan ke dalam kategori itu, antara lain, ialah pekerjaan seorang dokter, guru, pengacara, dan peneliti. Pekerjaan pengemudi, mandor, pembantu rumah tangga tidak termasuk profesi.

Jabatan merupakan jenis pekerjaan yang berhubungan dengan struktur suatu organisasi. Direktur, kepala bidang, dan sekretaris, misalnya, merupakan jabatan. Dalam pengertian itu, dikenal pula istilah seperti jabatan fungsional, jabatan struktural, dan jabatan rangkap.


Baca juga:
Makna Kata Pemandangan Umum dan Pandangan Umum
Kata Sekarang dan Kini
Pemakaian Kata Sebentar, Sejenak, Sekejap, Sekilas, Sepintas, dan Sejurus
Makna Kata Hijrah dan Hijriah
Makna Kata Acuh dan Tayang
Makna Kata Kilah dan Tukas
Kata Ranking dan Langganan

0 komentar:

Posting Komentar